PENGERTIAN MEDIA IKLAN
Yang
dimaksud dengan media iklan adalah segala sarana komunikasi yang dipakai untuk
mengantarkan dan menyebar luaskan pesan – pesan iklan. Pada prinsipnya, jenis
media iklan dalam bentuk fisik dibagi kedalam dua kategori yaitu media iklan
cetak dan media iklan elektronik. Media cetak adalah media statis dan
mengutamakan pesan-pesan visual yang dihasilkan dari proses percetakan; bahan
baku dasarnya maupun sarana penyampaian pesannya menggunakan kertas). Media
cetak adalah suatu dokumen atas segala hal tentang rekaman peristiwa yang
diubah dalam kata-kata, gambar foto dan sebagainya ( contoh : surat kabar,
majalah, tabloid, brosur, pamflet, poster. Sedangkan media elektronik adalah
media yang proses bekerjanya berdasar pada prinsip elektronik dan
eletromagnetis (contoh televisi, radio, internet). Diantara dikotomi media
tersebut ada satu media yang tidak termasuk dalam kategori keduanya yaitu media
luar ruang (papan iklan atau billboard)
Jika
dilihat dari pekerjaan kreatifnya maka media iklan terbagi dua jenis yaitu :
a. media lini atas (above the line) ;
media utama yang digunakan dalam kegiatan periklanan,
contoh ; televisi, radio, majalah,
surat kabar.
b. Media lini bawah (below the line) ;
media pendukung dalam kegiatan periklanan,
contoh : pamflet, brosur dan poster.
MEDIA PLANNING &
MEDIA BUYING
Media
iklan jika ditinjau dari sudut pandang proses kegiatan periklanan, maka ia
berada pada posisi aktivitas media planning dan media buying. Media planning
adalah proses menentukan bagaimana menggunakan waktu dan ruang untuk meriah
tujuan pemasaran. Impelementasinya memilih media yang tepat untuk digunakan
dalam penyampaian pesan-pesan iklan produk tertentu.
0 komentar: